Senin, 02 April 2012

Tulisan singkat


Upaya Peningkatan Ketercapaian Tujuan Akademik Inti Melalui Kabijakan Akademik Yang Semi Sentralisasi

A.   Pendahuluan
Indonesia adalah Negara yang memiliki jumlah penduduk mencapai lebih dari 200 juta jiwa.  Pendidikan bagi warga negara Indonesia mengacu pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 : setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan; dan Ayat 2 :  setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.  Undang-undang tersebut menjelaskan  bahwa setiap warga Negara  Indonesia secara merata memperoleh pendidikan, dan bagi yang tidak memperoleh pendidikan maka pemerintah wajib membiayainya. Salah satu kebijakan pemerintah menyikapi hal ini adalah program dana bos (Bantuan  Operasional  Sekolah).  Kebijakan penyaluran dana tersebut diserahkan kepada masing-masing daerah. Selain itu kebijakan pengangkatan seorang pendidik juga menjadi otonomi daerah. Tetapi untuk kebijakan dibidang akademik terbagi dua yaitu sentralisasi untuk akademik inti dan desentralisasi untuk akademik tambahan.
Akademik inti yang diatur oleh pusat antara lain matematika, bahasa ingris, dan bahasa Indonesia. Semua mata pelajaran tersebut disusun dengan pertimbangan setiap daerah diaggap mampu. Pada kenyataannya tidak bisa disamakan walaupun hanya dua daerah yang bertetangga. Misalnya sumatera barat dengan jambi untuk kuantitas sarana saja tidak sama, apalagi yang lainnya. Kebijakan yang mengharuskan tercapainya tujuan yang sama di setiap daerah sulit terwujud karena dalam pencapaian hasil yang sesuai harapan tersebut harus didukung oleh berbagai aspek, yaitu segi kualitas sumber daya manusia dan kuantitas sarana prasaran, serta lingkungan yang mendukung.
Sedangkan kebijakan desentralisasi untuk akademik tambahan sudah baik karena akademik ini bertujuan untuk memperkenalkan daerahnya pada peserta didik dan mengembangkan potensi masing-masing daerah tersebut. Misalnya di Sumatera Barat akademik tambahan adalah Budaya Alam Minang Kabau. Disini siswa dikenalkan budaya asli sumtera barat sekaligus mengembangkan budaya minang kabau itu sendiri.
Oleh karena itu, pada tulisan ini saya akan mengulas tentang upaya peningkatan ketercapaian tujuan akademik inti melalui kabijakan akademik yang semi sentralisasi. Disini kebijakan pemerintah pusat berdasarakan pada masukan dari daerah yangmana masukan ini berdasarkan pada keadaran daerah  tersebut. Dan kebijakan tersebut berbeda untuk setiap daerah. Dalam hal ini, pemerintah mengambil kebijakan dari masukan yang ada dan dimungkinkan sedikit tambahan. Sehingga dalam memutuskan kebijakan tersebut tidak terjadi kerisuhan dan kesulitan yang berarti serta hasil yang memuaskan akan terwujud.

B.   Pembahasan
Semi sentralisasi merupakan suatu sistem pengambilan keputusan yangmana pengambil keputusan adalah inti dari suatu organisasi atau pemerintah pusat dan keputusan tersebut harus benar-benar berdasarkan masukan dari anggota organisasi atau daerah, sehingga aspirasi yang dibutuhkan daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan akan terwujud. Pemerintah pusat hanya sebagai pemutus kebijakan dan daerah sebagai sumber pemberi masukan kebijakan apa saja yang diperlukan sehingga untuk tiap daerah tidak sama kebijakan yang diberlakukan.
Pemerintah pusat sebagai pemutus maka mereka harus memperhatikan semua masukan dari daerah. Sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Selain itu, pemerintah pusat juga harus memperhatikan potensi yang dimiliki oleh suatu daerah tersebut. Sehingga diharapkan potensi yang ada di daerah tersebut juga berkembang. Serta yang perlu diperhatikan adalah perkembangan kebutuhan dunia kerja saat ini, dengan ini sekolah akan mencetak perserta didik yang siap di dunia kerja bukan mencetak lulusan yang terpaku pada teori belaka. Perkembangan dunia kerja ini juga menjadi masukan dari daerah kepada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah sebagai member masukan kepada pemerintah pusat harus benar-benar memperhatikan semua potensi dan kebutuhan-kebutuhan seluruh daerahnya. Di daerah semua potensi yang dimiliki harus diperhatikan hingga ke daerah pelosoknya. Pada kenyataannya potensi setiap daerah di satu propinsi saja tidak sama. Disini lah di butuhkan kebijaksanaan seorang pemimpin dalam  menentukan apa saja untuk memajukan daerahnya. Mereka yang diberi kepercayaan sebagai pemimpin ini benaar-benar berkunjung ke daerah nya sehingga setiap daerah merasa terpedulikan dan mampu mengembangkan daerahnya. Karena kemajuan suatu propinsi tergantung pada kemajuan tiap-tiap daerah yang mereka miliki. Selain itu, kebutuhan-kebutuhan sebagai aspirasi masyarakat tentu menjadi point utama bagi daerah untuk memutuskan suatu  kebijakan yang akan  diambil. Setiap  daerah di beri satu tim yang berkompeten untuk menganalisis kebutuhan masyarakat dan menganalisis potensi yang akan dikembangkan.
Disini tim yang ditunjuk benar-benar memiliki kemampuan dan tanggung jawab terhadap tugas mereka, bukan yang selama ini terjadi yaitu pegawai pemerintah yang bertugas untuk melayani masyarakat melahan mintak dilayani oleh masyarakat. Mereka belum menyadari bahwa masyarakat lah yang berkuasa. Karena mereka digaji oleh masyarakat itu sendiri dan dengan sukarela mereka berlomba untuk ikut andil dalam pemerintahan. Dan tangggung jawab terbesar mereka adalah mensejahterakan dan memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
Misalnya tim yang bertugas untuk daerah pasaman akan membuat analisis untuk potensi pasaman, misalnya potensi ikan air tawar, hasil analisis dibidang pendidikan yang akan ditingkatkan adalah mencetak sarjana dibidang perikanan pada tingkat SMK atau Perguruan tinggi sehingga diharapkan akan mengembangkan daerah pasaman tersebut. Dan kebutuhan yang diharapkan tentu dibidang sarana pendidikan yang mendukung untuk pendidikan, serta pendidik yang akan menguasai bidang perikanan. Berbeda dengan daerah payakumbuh yang memiliki potensi pertanian yangmana didukung oleh daerah yang subur dan cuaca yang mendukung pertanian, hasil analisisnya adalah mencetak sarjana dibidang pertanian. Sehingga sarana pendidikan yang dibutuhkan untuk pendidikan yang berhubungan dengan pertanian harus disediakan.
Hasil analisis ini akan diajukan oleh tiap tim daerah ke pemerintah daerah propinsi, baru kemudian pemerintah propinsi mengajukan ke pemerintah pusat. Sebelum ke pemerintah pusat tentu pemerintah propinsi menyeleksi mana kebutuhan yang urgen, yang paling penting, yang sangat dibutuhkan, dan pertimbangan lainnya sehingga yang sampai ke pusat benar-benar sudah keputusan yang final dan mewakili masyarakat di daerahnya masing-masing.

C.   Kesimpulan
Sistem kebijakan pendidikan dalam hal kebijkan akademik di Indonesia saat ini terbagi dua yaitu sentralisasi untu akademik inti dan desentralisasi untuk akademik tambahan. Untuk sistem sen tralisasi kebijakan pemerintah lebih kepada anggapan bahwa kebutuhan dan poternsi setiap daerah sama sehingga capaian pendidikan yang diharapkan juga sama. Anggapan ini tidak lah tepat, karena kebutuhan dan potensi untuk dua daerah saja berbeda sehingga capaian pendidikan yang diharapkan pun berbeda pula. Sehingganya pengambilan kebijakan dengan sistem sentralisasi untuk akademik yang vital tidak sesuai untuk diberlakukan lagi. Sedangkan untuk system desentralisasi pada akademik tambahan sangat cocok dilaksanakan secara otonomi daerah.
Sebuah masukan bahwa untuk mengambil kebijakan tentang akademik inti dilakukan dengan sistem semi sentralisasi. Pada sistem ini pemerintah pusat hanya sebagai pengambil kepputusan dari masukan daerah dan kebijakan tersebut berbeda untuk setiap daerah provinsi. Dari system ini kebijakan yang diusulkan oleh masing-nasing daerah telah mewakili kebutuhan dan potensi daerahnya. Sehingga tujuan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan mengembangkan setiap daerah akan terwujud melalui pendidikan. Dan jika dilihat dari sisi pemerintah pusat sekaligus dapat mengontrol perkembangan tiap-tiap daerah, hanya melalui kebijakan pendidikan dalam bidang akademik sudah mencakup lebih dari setengah kebutuhan dan potensi suatu daerah. 

sumber :
------ 
(Tidak ditampilkan,, mohon maaf kepada semua pembaca karena isi tulisan ini sebagian besar opini saya sendiri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar