Upaya Peningkatan Ketercapaian Tujuan Akademik Inti
Melalui Kabijakan Akademik Yang Semi Sentralisasi
A.
Pendahuluan
Indonesia adalah Negara yang
memiliki jumlah penduduk mencapai lebih dari 200 juta jiwa. Pendidikan bagi warga negara Indonesia
mengacu pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 : setiap warga Negara berhak mendapat
pendidikan; dan Ayat 2 : setiap warga
Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia secara merata memperoleh pendidikan,
dan bagi yang tidak memperoleh pendidikan maka pemerintah wajib membiayainya.
Salah satu kebijakan pemerintah menyikapi hal ini adalah program dana bos
(Bantuan Operasional Sekolah).
Kebijakan penyaluran dana tersebut diserahkan kepada masing-masing
daerah. Selain itu kebijakan pengangkatan seorang pendidik juga menjadi otonomi
daerah. Tetapi untuk kebijakan dibidang akademik terbagi dua yaitu sentralisasi
untuk akademik inti dan desentralisasi untuk akademik tambahan.
Akademik inti yang diatur
oleh pusat antara lain matematika, bahasa ingris, dan bahasa Indonesia. Semua
mata pelajaran tersebut disusun dengan pertimbangan setiap daerah diaggap mampu.
Pada kenyataannya tidak bisa disamakan walaupun hanya dua daerah yang
bertetangga. Misalnya sumatera barat dengan jambi untuk kuantitas sarana saja
tidak sama, apalagi yang lainnya. Kebijakan yang mengharuskan tercapainya
tujuan yang sama di setiap daerah sulit terwujud karena dalam pencapaian hasil
yang sesuai harapan tersebut harus didukung oleh berbagai aspek, yaitu segi
kualitas sumber daya manusia dan kuantitas sarana prasaran, serta lingkungan
yang mendukung.
Sedangkan kebijakan
desentralisasi untuk akademik tambahan sudah baik karena akademik ini bertujuan
untuk memperkenalkan daerahnya pada peserta didik dan mengembangkan potensi
masing-masing daerah tersebut. Misalnya di Sumatera Barat akademik tambahan
adalah Budaya Alam Minang Kabau. Disini siswa dikenalkan budaya asli sumtera
barat sekaligus mengembangkan budaya minang kabau itu sendiri.
Oleh karena itu, pada
tulisan ini saya akan mengulas tentang upaya peningkatan ketercapaian tujuan
akademik inti melalui kabijakan akademik yang semi sentralisasi. Disini
kebijakan pemerintah pusat berdasarakan pada masukan dari daerah yangmana
masukan ini berdasarkan pada keadaran daerah
tersebut. Dan kebijakan tersebut berbeda untuk setiap daerah. Dalam hal
ini, pemerintah mengambil kebijakan dari masukan yang ada dan dimungkinkan sedikit
tambahan. Sehingga dalam memutuskan kebijakan tersebut tidak terjadi kerisuhan
dan kesulitan yang berarti serta hasil yang memuaskan akan terwujud.
B.
Pembahasan
Semi sentralisasi merupakan
suatu sistem pengambilan keputusan yangmana pengambil keputusan adalah inti
dari suatu organisasi atau pemerintah pusat dan keputusan tersebut harus
benar-benar berdasarkan masukan dari anggota organisasi atau daerah, sehingga
aspirasi yang dibutuhkan daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan akan
terwujud. Pemerintah pusat hanya sebagai pemutus kebijakan dan daerah sebagai
sumber pemberi masukan kebijakan apa saja yang diperlukan sehingga untuk tiap
daerah tidak sama kebijakan yang diberlakukan.
Pemerintah pusat sebagai
pemutus maka mereka harus memperhatikan semua masukan dari daerah. Sehingga
kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Selain itu,
pemerintah pusat juga harus memperhatikan potensi yang dimiliki oleh suatu
daerah tersebut. Sehingga diharapkan potensi yang ada di daerah tersebut juga
berkembang. Serta yang perlu diperhatikan adalah perkembangan kebutuhan dunia
kerja saat ini, dengan ini sekolah akan mencetak perserta didik yang siap di
dunia kerja bukan mencetak lulusan yang terpaku pada teori belaka. Perkembangan
dunia kerja ini juga menjadi masukan dari daerah kepada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah sebagai
member masukan kepada pemerintah pusat harus benar-benar memperhatikan semua
potensi dan kebutuhan-kebutuhan seluruh daerahnya. Di daerah semua potensi yang
dimiliki harus diperhatikan hingga ke daerah pelosoknya. Pada kenyataannya
potensi setiap daerah di satu propinsi saja tidak sama. Disini lah di butuhkan
kebijaksanaan seorang pemimpin dalam
menentukan apa saja untuk memajukan daerahnya. Mereka yang diberi kepercayaan
sebagai pemimpin ini benaar-benar berkunjung ke daerah nya sehingga setiap
daerah merasa terpedulikan dan mampu mengembangkan daerahnya. Karena kemajuan
suatu propinsi tergantung pada kemajuan tiap-tiap daerah yang mereka miliki.
Selain itu, kebutuhan-kebutuhan sebagai aspirasi masyarakat tentu menjadi point
utama bagi daerah untuk memutuskan suatu
kebijakan yang akan diambil.
Setiap daerah di beri satu tim yang
berkompeten untuk menganalisis kebutuhan masyarakat dan menganalisis potensi
yang akan dikembangkan.
Disini tim yang ditunjuk
benar-benar memiliki kemampuan dan tanggung jawab terhadap tugas mereka, bukan
yang selama ini terjadi yaitu pegawai pemerintah yang bertugas untuk melayani
masyarakat melahan mintak dilayani oleh masyarakat. Mereka belum menyadari
bahwa masyarakat lah yang berkuasa. Karena mereka digaji oleh masyarakat itu
sendiri dan dengan sukarela mereka berlomba untuk ikut andil dalam pemerintahan.
Dan tangggung jawab terbesar mereka adalah mensejahterakan dan memenuhi semua
kebutuhan masyarakat.
Misalnya tim yang bertugas
untuk daerah pasaman akan membuat analisis untuk potensi pasaman, misalnya
potensi ikan air tawar, hasil analisis dibidang pendidikan yang akan
ditingkatkan adalah mencetak sarjana dibidang perikanan pada tingkat SMK atau
Perguruan tinggi sehingga diharapkan akan mengembangkan daerah pasaman
tersebut. Dan kebutuhan yang diharapkan tentu dibidang sarana pendidikan yang
mendukung untuk pendidikan, serta pendidik yang akan menguasai bidang perikanan.
Berbeda dengan daerah payakumbuh yang memiliki potensi pertanian yangmana
didukung oleh daerah yang subur dan cuaca yang mendukung pertanian, hasil
analisisnya adalah mencetak sarjana dibidang pertanian. Sehingga sarana
pendidikan yang dibutuhkan untuk pendidikan yang berhubungan dengan pertanian
harus disediakan.
Hasil analisis ini akan
diajukan oleh tiap tim daerah ke pemerintah daerah propinsi, baru kemudian
pemerintah propinsi mengajukan ke pemerintah pusat. Sebelum ke pemerintah pusat
tentu pemerintah propinsi menyeleksi mana kebutuhan yang urgen, yang paling
penting, yang sangat dibutuhkan, dan pertimbangan lainnya sehingga yang sampai
ke pusat benar-benar sudah keputusan yang final dan mewakili masyarakat di
daerahnya masing-masing.
C.
Kesimpulan
Sistem kebijakan
pendidikan dalam hal kebijkan akademik di Indonesia saat ini terbagi dua yaitu
sentralisasi untu akademik inti dan desentralisasi untuk akademik tambahan. Untuk
sistem sen tralisasi kebijakan pemerintah lebih kepada anggapan bahwa kebutuhan
dan poternsi setiap daerah sama sehingga capaian pendidikan yang diharapkan
juga sama. Anggapan ini tidak lah tepat, karena kebutuhan dan potensi untuk dua
daerah saja berbeda sehingga capaian pendidikan yang diharapkan pun berbeda
pula. Sehingganya pengambilan kebijakan dengan sistem sentralisasi untuk
akademik yang vital tidak sesuai untuk diberlakukan lagi. Sedangkan untuk
system desentralisasi pada akademik tambahan sangat cocok dilaksanakan secara
otonomi daerah.
Sebuah masukan
bahwa untuk mengambil kebijakan tentang akademik inti dilakukan dengan sistem
semi sentralisasi. Pada sistem ini pemerintah pusat hanya sebagai pengambil
kepputusan dari masukan daerah dan kebijakan tersebut berbeda untuk setiap
daerah provinsi. Dari system ini kebijakan yang diusulkan oleh masing-nasing
daerah telah mewakili kebutuhan dan potensi daerahnya. Sehingga tujuan
pendidikan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan mengembangkan
setiap daerah akan terwujud melalui pendidikan. Dan jika dilihat dari sisi
pemerintah pusat sekaligus dapat mengontrol perkembangan tiap-tiap daerah,
hanya melalui kebijakan pendidikan dalam bidang akademik sudah mencakup lebih
dari setengah kebutuhan dan potensi suatu daerah.
sumber :
------
(Tidak ditampilkan,, mohon maaf kepada semua pembaca karena isi tulisan ini sebagian besar opini saya sendiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar