Kompensasi
A. Pengertian
kompensasi
Veithzal
rivai (2004:357) menyatakan Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan
sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.
Veithzal
rivai (2004:357) menyatakan Kompensasi financial terdiri dari kompensasi tidak
langsung dan langsung. Kompensasi langsung terdiri dari pembayaran dalam bentuk
upah, gaji, bonus, atau komisi. Kompensasi tidak langsung, atau benefit,
terdiri dari semua bayaran yang tidak tercakup dalam kompensasi finasial
langsung yang meliputi liburan, berbagai macam asuransi, jasa, dan lainnya.
Gary
Dessler (2003:117) menyatakan kompensasi merupakan informasi analisis pekerjaan
yang sangat penting untuk memperkirakan nilai dari setiap pekerjaan. Kompensasi
biasanya tergantung pada keterampilan dan tingkat pendidikan yang dibutuhkan
oleh pekerjaan itu, tingkat bahaya dan keamanan pekerjaan, dan tingkat tanggung
jawab.
Wayne
Mondy(2008:4) meyatakan kompensasi adalah total seluruh imbalan yang diterima
para karyawan sebagai pengganti jasa yang telah mereka berikan. Kompensasi
dibagi menjadi dua yaitu :
1. Kompensasi
financial
Kompensasi financial
terbagi manjadi dua yaitu langsung dan tidak langsung. Kopensasi financial
langsung terdiri dari bayaran yang diterima seseorang dalam bantuk upah, gaji,
komisi, dan bonus. Dan kompensasi financial tidak langsung meliputi seluruh
imbalan financial yang tidak termasuk kompensasi financial langsung
2. Kompensasi
non financial
Kompensasi nonfinansial
meliputi kepuasan yang diterima sesorang dari pekerjaan itu sendiri atau dari
lingkungan psikologis dan/ atau fisik tempat orang tersebut bekerja.
B. Tujuan
kompensasi
Veithzal
rivai (2004:359) menyatakan tujuan dari kompensasi :
1. Memperoleh SDM yang berkualitas
Kompensasi yang cukup
tinggi sangat dibutuhkan untuk member daya tarik kepada para pelamar. Tingkat
pembayaran harus responsive terhadap penawaran dan permintaan pasar kerja
karena pengusaha bekompetisi untuk mendapatkan karyawan yang diharapkan.
2. Mempertahankan
karyawan yang ada
Para karyawan dapat
keluar jika besaran kompensasi tidak kompentitif fan akibatnya akan menimbulkan
perputaran karyawan semakin tinggi.
3. Menjamin
keadilan
Kompensasi selalu
berupaya agar keadilan internal dan eksternal dapat terwujud. Keadilan internal
mensyaratkan bahwa pembayaran dikaitkan dengan nilai relative sebuah pekerjaan
sehingga pekerjaan yang sama dibayar dengan besaran yang sama. Keadilan
eksternal berarti pembayaran terhadap pekerja merupakan yang dapat dibandingkan
dengan perusahaan lain di pasar kerja.
4. Penghargaan
terhadap prilaku yang diinginkan
Pembayaran hendaknya
memperkuat prilaku yang diinginkan dan bertindak sebagai insentif untuk
perbaikan prilaku dimasa depan, rencana konpensasi efektif, menghargai kerja,
ketaatan, pengalaman, tanggung jawab, dan prilaku-prilaku lainnya.
5. Mengendalikan
biaya
System kompensasi yang
rasional membantu perusahaan memperoleh dana mempertahankan para keryawan
dengan biaya yang beralasan. Tanpa menajemen kompensasi yang efektif, bisa jadi
pekerja dibayar dibawah atau diatas standar.
6. Mengikuti
aturan hukum
System gaji dan upah
yang sehat mempertimbangkan factor-faktor legal yang dikeluarkan pemerintah dan
menjamin pemenuhan kebutuhan karyawan.
7. Menfasilitasi
pengertian
System manajemen
kompensasi hendaknya dengan mudah dipahami oleh spesialis SDM, manajer operasi,
dan para keryawan.
8. Meningkatkan
efisiensi administrasi
Program pengupahan dan
penggajian hendaknya dirnacang untuk dapat dikelola dengan efisien, membuat
system informasi SDM optimal, meskipun tujuan ini hendaknya sebagai
pertimbangan sekunder dibandingkan dengan tujuan-tujuan lain.
C. Komponen-komponen
kompensasi
Veithzal
rivai (2004:360) menyatakan komponen-komponen kompensasi terdiri dari :
1. Gaji
Gaji adalah balas jasa
dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi dari kedudukannya
sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan fikiran dalam
mencapai tujuan perusahan.
2. Upah
Upah merupakan imbalan
financial langsung yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja,
jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan.
3. Insentif
Insenti merupakan
imbalan langsung yang dibayarkan kepada keryawan karena kinerjanya melebihi
standar yang ditentukan.
4. Kompensasi
tidak langsung (Fringe Benefit)
Finge
Benefit merupakan kompensasi tambahan yang diberikan
berdasarkan kebijakan perusahaan terhadap semua karyawan sebagai upaya
peningkatan kesejahteraan para karyawan.
D. Faktor-faktor
yang mempengaruhi kompensasi
Veithzal
Rivai (2004:362) factor-faktor yang mempengaruhi kompensasi sebagai berikut :
1. Faktor
eksternal
Faktor eksternal
merupakan sesuatu yang berada di luar perusahaan, yaitu :
a. Pasar
tenaga kerja
Pasar tenaga kerja
mempengaruhi dalam dua cara. Pertama, tingkat
persaingan tenaga kerja sebagian menentukan batas tendah atau floor tingkat pembayaran. Jika tingkat
pembayaran suatu perusahan terlalu rendah, tenaga kerja yang memnuhi syarat
tidak akan bersedia bekerja di perusahaan itu. Maka, pengurangan pasar tenaga
kerja (internal maupun eksternal) member kesempatan kepada mereka yang memenuhi
syarat untuk mengisi jabatan yang tersedia dengan peluang merundingkan
syarat-syarat ketenagakerjaan yang lebih baik. Kedua, pada saat yang sama, mereka menekan pengusaha untuk mencari
alternative, seperti penyediaan tenaga kerja asing, yang harganya mungkin lebih
rendah, atau teknologi yang mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja.
Kadang-kadang alternative tersebut membutuhkan perubahan kondisi kerja agar
iklim ketenagakerjaan dalam organisasi lebih menarik bagi tenaga kerja yang
ada.
b. Kondisi
ekonomi
Kondisi-kondisi ekonomi
industry, terutama derajat tingkat persaingan, yang mempengaruhi kesanggupan
untuk membayar perusahaan itu dengan gaji tinggi. Semakin tinggi situasinya,
semakin rendah kemampuan perusahaan itu untuk membayar gaji lebih tinggi. Jika suatu perusahaan sangat produktif, maka
dapat membayar gaji lebih tinggi.
c. Peraturan
pemerintah
Pemerintah secara
langsung mempengaruhi tingkat kompensasi melalui pengendalian upah dan petunjuk
yang melarang peningkatan dalam kompensasi untuk para pekerja tertentu ada
waktu tertentu, dan hukum yang menetapkan tingkat tariff upah minimum, gaji,
peraturan jam kerja, dan mencegah diskriminasi.
d. Serikat
pekerja
Kehadiran serikat
pekerja di perusahaan sektor swasta diperkirakan meningkatkan upah 10 sampai 15
persen dan manaikkan tunjangan sekitar 20 sampaui 30 persen. Juga, perbedaan
upah antara perusahaan yang mempunyai serikat pekerja dengan yang tidak mempunyai serikat pekerja tampak paling besar selama
periode resesi dan paling kecil selam
periode inflasi. Serikat pekerja sudah cendrung untuk menjadi penentu untuk
upah, manfaat, dan peningkatan kondisi kerja.
2. Factor
internal
Faktor internal
meliputi hal-hal berikut :
a. Anggaran
tenaga kerja
Anggaran tenaga kerja
secara normal, identik dengan jumlah uang yang tersedia untuk kompensasi selama
tahunan. Tiap-tiap unit perusahaan dipengaruhi oleh ukuran anggaran tenga
kerja. Anggaran ini disediakan berdasarkan unit tau devisi bukan masing-masing
karyawan.
b. Siap
yang membuat keputusan kompensasi
Keputusan atas berapa
banyak yang harus dibayar, sistem apa yang dipakai, manfaat apa untuk
ditawarkan, dan sebagainya, dipengaruhi dari bagian atas hingga bawah
perusahaan. Pada perusahaan besar, yang umumnya dipegang oleh pemegang saham
terutama pimpinan puncak. Sedangkan pada perusahaan berkembang, ahli kompesasi,
direktur, dan pekerjaan pejabat boleh juga mempunyai masukan.
Iklim kerja
A. Pengertian
Wayne
Mondy (2008:96) menyatakan bahwa kondisi kerja termasuk karakteristik fisik
tempat kerja serta mesin dan perkakas yang digunakan, juga bisa menciptakan
stress. Kelebihan beban, kebisingan yang berlebihan, pencahayaan yang kurang,
pemeliharaan kerja yang buruk, dan peralatan yang rusak secara umum bisa
berpengaruh buruk pada semangat kerja karyawan dan peningkatan stress.
Menurut
Griffin (2004:15) bahwa komitmen organisasional adalah sikap yang mencerminkan
sejauh mana seorang individu mengenal dan terikat pada organisasinya. Seorang
individu yang memiliki komitmen tinggi kemungkinan akan melihat dirinya sebagai
anggota sejati organisasi.
Griffin
(2002:68) mengatakan bahwa lingkungan organisasi dibagi menjadu dua yautu
internal dan eksternal. Lingkungan internal organisasi adalah suatu organisasi
terdiri dari kondisi dan kekuatan yang berada dalam organisasi. Dan, lingkungan
eksternal organisasi adalah segala sesuatu diluar batar organisasi yang mungkin
mempengaruhinya.
Griffin
(2002:69) Lingkungan eksternal ini terdiri dari lingkungan umum dan lingkungan
tugas. Lingkungan umum merupakan serangkaian dimensi dan kekuatan yang luas
berada disekitar organisasi yang menciptakan keseluruhan konteks organisasi. Dimensi dan kekuatan ini tidak sepenuhnya terkait
dengan organisasi tertentu lainnya. Lingkungan umum dari sebagian besar
organisasi memiliki dimensi ekonomi, teknologi, sosial budaya, politik-hukum,
dan internasional. Dan lingkungan tugas merupakan organisasi atau kelompok
eksternal tertentu yang mempengaruhi suatu organisasi. Lingkungan tugas
termasuk kompetitor, konsumen, produk, pemasok, dan partner strategis.
Griffin
(2002:78) mengatakan lingkungan internal organisasi terdiri dari pemilik, dewan
direksi, karyawan, dan lingkungan kerja fisik. Pemilik adalah orang-orang yang
memiliki hak milik hukum terhadap bisnis tersebut. Pemilik bisa perorangan atau
tim/ partner yang sama-sama memiliki bisnis, atau penanam sahan. Dewan direksi
merupakan badan pengatur yang dipilih oleh para pemegang saham dan bertanggung
jawab untuk mengawasi perusahaan secara umum, serta untuk memastikan bahwa
perusahaan telah dijalankan dengan cara yang paling memuaskan kepentingan pada
pemegang saham. Dan lingkungan kerja fisik adalah lingkungan fisik aktual dari
organisasi dan pekerjaan yang dilakukan orang.
James
D Thompsom(griffin 2002:81) mengatakan bahwa lingkungan dapat dideskripsikan
dalam dua dimensi : tingkat perubahan dan tingkat homogenitas. Tingkat
perubahan adalah sejauh mana lingkungan dapat dianggap relatif stabil dan
relatif dinamis. Tingkat homogenitas adalah sejauh mana lingkungan dapat
dianggap relatif sederhana atau relatif kompleks.
B. Faktor
yang mempengaruhi
C. Pengaruh
lingkungan terhadap organisasi
Griffin
(2002:81) menyatakan bahwa pengaruh lingkungan terhadap organisasi sebagai
berikut :
1. Perubahan
dan kompleksitas lingkungan
Semua yang mengalami
perubahan akan menciptakan ketidakpastian. Ketidakpastian itu sendiri adalah
suatu kekuatan pendorong yang disebabkan
oleh perubahan dan kompleksitas dan mempengaruhi banyak keputusan organisasi.
Suatu lingkungan sederhana dan stabil menciptakan ketidakpastian yang paling
rendah, dan suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis menciptakan ketidak
pastian yang paling tinggi. Suatu lingkungan yang komplek kan menyebabkan
perubahan yang besar dan menimbulkan ketidakpastian yang tinggi.
2. Kekuatan
kompetitif
Ada lima kekuatan
kompetitif (five copetitive forces) ,
yaitu :
a. Ancaman
dari para pendatang baru (threat of new
entrants)
Ancaman dari para
pendatang baru adalah sejauh mana kompetitor baru dapat dengan mudah memasuki
suatu pasar atau segmen pasar. Perkembangan teknologi telah mengurangi
penghalang untuk masuk ke segmen pasar, sehingga ancaman dari pendatang baru
menjadi meningkat secara signifikan.
b. Persaingan
kompetitif (competitive rivalty)
Persaingan kompetitif
adalah sifat dari hubungan persaingan antara perusahaan yang dominan di
industri. Misalnya minuman ringan coca-cola sering terlibat dalam perang harga
dengan produk baru.
c. Ancaman
dari produk subtitusi (threat of subtitue
product)
Ancaman dari produk
subtitusi adalah sejauh mana jasa atau produk alternatif menggantikan atau
menghilangkan kebutuhan akan produk dan jasa yang ada.
d. Kekuatan
pembeli (power of buyyers)
Kekuatan pembeli adalah
sejauh mana pembeli produk atau jasa di dalam suatu industri memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi pemasok.
e. Kekuatan
pemasok (power of suplier)
Kekuatan pemasok adalah
sejauh mana kemampuan pemasok dalam mempengaruhi pembeli potensial.
3. Pergolakan
lingkungan
Walaupun selalu
dihadapkan dengan prubahan yang tidak diharapkan, kelima kekuatan kompetitif
tersebut dapat dipelajari dan diukur secara sistematis dan berbagai rencan
telah dikembangkan untuk mengahadapi kelimanya. Pada waktu yang sama,
organisasi juga dihadapkan pada kemungkinan ternya perubahan atau pergolakan
lingkungan, kadang-kadang tanpa peringatan sama sekali. Bentuk pergolakan
organisasi yang umum adalah suatu jenis krisis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar